Tulisan ini sebenarnya bisa dikatakan berthema usang, tetapi mengingat baru-baru ini di perusahaan yang saya kelola (WISNO GRAHAKOM) menjadi sasaran pemalsuan nama dengan tujuan penipuan lewat tawaran Jual beli produk di situs jual beli, tulisan ini saya munculkan kembali mengingat banyaknya korban penipuan tersebut.
Beberapa tahun terakhir ini marak hadir berbagai situs jual beli di Internet, baik secara Online mau pun semi manual. Pemilik barang tinggal memasukkan barang yang akan dijual secara Online, menunggu calon konsumen membaca dan menghubungi serta melakukan transaksi jual beli. Barang akan dikirimkan setelah pemesanan dan sesudah atau sebelum transfer sesuai nilai dan kesepakatan.
Berbagai situs tersebut : FJB Kaskus, TokoBagus.com, Indonetwork.com, Berniaga.com, bukalapak.com dll. sangat membantu berbagai pihak untuk jual beli berbagai produk yang mereka miliki dan sudah tak hendak dimanfaatkan lagi. Selain situs dengan variasi produk tersebut, ada juga situs yang bersifat komunitas khusus seperti Fotografer.net juga terdapat saling beli dan jual lewat forum yang tersedia.
Sementara itu, ada beberapa situs yang lebih menyerupai Mall Virtual berisi aneka produk dan ratusan penjual yang biasanya telah diverifikasi oleh pemilik Mall Virtual seperti : Tokopedia.com, tokoonline.com. dll.
Ada juga yang dikenal karena penawaran berbagai produk secara luas karena banyaknya produk seperti : Blibli.com, bhinneka.com. dll.
Dua kelompok terakhir ini lebih mudah melakukan transaksi dan relatif lebih aman karena dikoordinasikan oleh pengelola dan pemilik situs. Pembayaran pun sudah mampu menggunakan Payment Gateway Kartu Kredit, sehingga tidak diperlukan komunikasi ulang jika sudah pasti akan membeli sebuah produk. Sebuah proses umum transaksi Online.
Persoalan yang terjadi adalah, banyaknya pembeli awal yang belum terbiasa melakukan transaksi Jual-Beli cenderung terjerumus tawaran menggiurkan pemasang iklan yang berkehendak menipu. Seperti yang terjadi dengan WISNO GRAHAKOM dipasang di dua situs jual beli (demi etika saya tidak sebutkan namanya) menjual Kamera dan Lensa dengan harga fantastis.
Berpuluh Orang pun (untungnya) selama beberapa hari melakukan konfirmasi ke WISNO, walau nomor telepon yang ada di iklan tawaran tersebut bukanlah Nomor telepon WISNO, tetapi karena mereka ini sudah tahu Nomor telepon WISNO maka mau mengkonfirmasi ulang Iklan tersebut.
Permasalahannya ada calon konsumen yang tidak mengenal WISNO dan tergiur serta tergesa mengambil keputusan bertransaksi tanpa konfirmasi. Merekalah akhirnya berujung kepada kerugian akibat ”Penjual fiktif” tersebut.
Padahal, pada setiap situs jual beli tersebut sudah dibekali dengan tips untuk menghindari penipuan. Pemilik dan pengelola situs pun sudah melakukan berbagai prosedur Verifikasi untuk mengatasi penipuan tersebut dengan memberikan tanda khusus verifikasi seperti ”Verified” atau simbol-simbol tertentu.
Namun persoalannya adalah, banyaknya pembeli pemula yang tidak akan mudah paham hal tersebut sehingga mengalami kerugian. Para pembeli pemula ini sangat berpotensi tertipu tawaran fiktif tersebut. Saran klasik adalah, Teliti sebelum membeli ….***
Dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, 5 Agustus 2013, Halaman 16 Kolom DIGITAL – Rubrik DIGITAL
Tinggalkan komentar